Skip to content

Technical Meeting Kegiatan Peningkatan Capain Indeks RB dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

Demak (05/03/2020), bertempat di Ruang Pertemuan Wakil Bupati Lantai 1 telah diadakan Technical Meeting Kegiatan Peningkatan Capain Indeks RB dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas. Technical Meeting dihadiri oleh Kepala Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Semua Sekretaris OPD dan Seketaris Kecamatan se-Kabupaten Demak.

Tujuan kegiatan adalah :

  1. Kegiatan peningkatan Capain Indeks RB dan Penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, dilaksanakan di Ruang Pertemuan Wakil Bupati Lantai 1 tgl 5 Maret 2020,dihadiri oleh Kepala Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Demak, Semua Sekretaris OPD dan Seketaris Kecamatan se Kabupaten Demak;
  2. Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Demak dicanangkansebagi Perangkat Daerah Zona Integritas;
  3. Indeks Reformasi Birokrasi merupakan salah satu komponen variabel pengungkit untk pemberian TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dengan bobot 30%;
  4. Ideks Refomas Birokrasi merupakan salah satu komponen penyusun nilai rapat akhir tahun.

Indeks penyelenggaraan Pemerintah Daerah :

  1. Variabel Pengungkit (90%)
    a. Opini Laporan BPK (10%)
    b. Skor Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (30%)
    c. Skor kematangan Penataan Pemerintah Daerah (5%)
    d. Skor Indeks Invasi Daerah (5%)
    e. Skor Prestasi Kerja Pemerintah Daerah (5%)
    f.  Skor Rasio Belanja Pemerintah Daerah (5%)
    g. Skor Indeks Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah (30%)
  2. Variabel Hasil
    a. Indeks pembangunan manusia (6%)
    b. Indeks Gini Rasio (4%)

Acara akan dilaksanakan hari Senin,  9 Maret 2020 pukul 12.45 bertempat di Pendopo Satya Bhakti Praja kabupaten Demak yang akan diwakili untuk penandatangan komitmen dihadapan Bupati Kabupaten Demak, oleh 10 OPD yakni: RSUD Sunan Kalijaga, Dindukcapil, DinPMPTSP, Dinkes, BKPP, Dinkomnfo, Dinpermades P2KB, Bappeda Litbng, Dinperpusar dan Inspektorat sedangkan untuk OPD yang lain tetap melaksanakanya di OPD masing-masing.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *