Skip to content

RAPAT PERUBAHAN ANGGARAN KEGIATAN FISIK TAHUN 2020 DI KOMISI C DPRD KABUPATEN DEMAK

  • by

Selasa 25/08/2020 Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Ibu Tatiek Soelistijani, SH didampingi oleh Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Demak, Bapak H. Sutrisno dan diikuti oleh Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Demak hadir pula Kepala Dinputaru Drs. Doso Purnomo dan Sekretaris Dinputaru Rudatin Suryandari, ST,M.Si menghadiri rapat di ruang rapat komisi c DPRD Kabupaten Demak. Rapat di mulai pukul 12.00 WIB dengan pembahasan perubahan anggaran 2020 dan klarifikasi kegiatan-kegiatan fisik yang di usulkan di perubahan anggaran karena anggaran kegiatan fisik dari pusat terbebani refocusing di masa pandemi saat ini. Dengan adanya Refocusing di semua Organisasi Perangkat Daerah yang Anggaran tersebut diperuntukkan di Gugus Tugas untuk penanganan Covid, Komisi C meminta agar Gugus Tugas menyampaikan Paparan mengenai Penggunaan Anggaran tersebut. Komisi C Dapat menerima dan menyetujui ditetapkannya KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020.

Saran yang diberikan Komisi C DPRD Kabupaten Demak sesuai dengan Tanggungjawab dan Profesionalisme Kerja, Organisasi Perangkat Daerah untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan program-program yang sudah direncanakan. Dalam merencanakan Pembangunan Daerah, hendaknya Pemerintah Daerah melalui Perangkat Daerah terkait, melakukan Komunikasi secara intens kepada DPRD agar target perencanaan maupun target pelaksanaan program/kegiatan diperoleh hasil yang betul-betul maksimal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *