Skip to content

SOSIALISASI PENERTIBAN BANGUNAN LIAR DI BANTARAN SUNGAI DOMBO SAYUNG

Beberapa Desa yang berada di Kecamatan Sayung ketika air rob tinggi dan musim penghujan tiba terkena banjir. Desa yang terkena dampaknya antara lain Desa Sayung, Desa Prampelan, Desa Kalisari, Desa Dombo dan beberapa Desa lainnya. Banjir tersebut terjadi karena Sungai Dombo mengalami pendangkalan karena tingginya sedimentasi, selain itu perilaku membuang sampah sembarangan ke sungai yang dilakukan oleh masyarakat sekitar, serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati Bantaran Sungai Dombo sehingga menyebabkan terhambatnya aliran air.
Program Balai Besar Wilayah Sungai Pemali – Juana yang didukung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa, Jajaran Polsek dan Koramil Sayung untuk mengatasi banjir tersebut diadakan Pekerjaan Normalisasi Sungai Dombo Sayung yang dikerjakan oleh PT. Bupala Pertiwi Raharja. Berkaitan dengan hal tersebut maka pada hari Rabu, Tanggal 10 Juli 2019 diadakan Sosialisasi Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Dombo Sayung. Yang dihadiri perwakilan masing-masing instansi, BBWS PJ diwakili Ibu Herdiana Kusumaningrum ST., MT. selaku PPK, DINPUTARU Demak diwakili Ibu Mahiswara Winiarti, ST., selaku Kepala Bidang PSDA DINPUTARU Demak, serta perwakilan dari Satpol PP Kabupaten Demak, Polsek Sayung, Koramil Sayung, PT. Bupala Pertiwi Raharja, Kecamatan Sayung, dan Kepala Desa, serta masyarakat dan pedagang yang menempati bantaran Sungai Dombo.
Pertemuan ini dibuka Camat Sayung Bapak Sururi, sedangkan Ibu Mahiswara Winiarti, ST. selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Alam Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak, pada sambutannya menekankan kepada PKL yang berada di bantaran Sungai Dombo Sayung untuk membongkar bangunannya atas kesadaran sendiri, pembongkaran bangunan tersebut untuk mengembalikan dimensi Sungai Dombo Sayung sehingga mampu menampung debit air yang tinggi serta memperlancar dan mempercepat kegiatan Normalisasi Sungai Dombo Sayung. Hasil atas pertemuan tersebut adalah “Warga sepakat untuk melakukan pembongkaran bangunan yang berada di Bantaran Sungai Dombo Sayung. Pembongkaran dimulai pada hari Rabu 10 Juli 2019 sampai dengan 31 Juli 2019”.
Sumber : PSDA DINPUTARU, DEMAK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *