Lompat ke konten

Pemkab Demak Gelar Konsultasi Publik I Revisi RTRW

  • oleh

Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan Konsultasi Publik I dalam rangka penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2011–2031. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi publik serta keterbukaan informasi dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Kegiatan berlangsung di Grhadika Bina Praja, serta dapat diikuti secara daring. Agenda utama kegiatan ini meliputi pembahasan rumusan tujuan, kebijakan, strategi, hingga konsep pengembangan wilayah, termasuk harmonisasi RTRW melalui pendekatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Konsultasi Publik ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur kementerian, pemerintah provinsi Jawa Tengah, perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Demak, hingga perwakilan lembaga, organisasi, akademisi, dan masyarakat. Pelibatan berbagai pihak ini diharapkan dapat memperkaya masukan dalam penyusunan dokumen RTRW yang komprehensif dan berkelanjutan.

Selain itu, acara juga diisi dengan paparan dari tim penyusun dan konsultan terkait arah pengembangan wilayah serta isu strategis kewilayahan. Diskusi interaktif menjadi bagian penting untuk menjaring aspirasi dan tanggapan dari peserta guna menyempurnakan dokumen perencanaan yang sedang disusun.

Pemerintah Kabupaten Demak berharap melalui konsultasi publik ini dapat terwujud dokumen RTRW yang mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan, sekaligus menjadi pedoman dalam mewujudkan tata ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *