Lompat ke konten

Verifikasi Dokumen dan Tinjau Lapangan Pastikan Kesesuaian Tukar Menukar Tanah Kas Desa Wonokerto

  • oleh

Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Demak melaksanakan verifikasi data dokumen dan tinjau lapangan dalam rangka proses tukar menukar Tanah Kas Desa (TKD) Wonokerto dengan calon tanah pengganti yang diajukan PT Jatengland. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian dokumen administrasi dengan kondisi fisik objek tanah sebagai salah satu tahapan sebelum proses persetujuan lebih lanjut.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan verifikasi terhadap 10 bidang Tanah Kas Desa Wonokerto dengan total luas 31.976 meter persegi. Tanah kas desa tersebut selanjutnya direncanakan ditukar dengan 5 bidang calon tanah pengganti yang memiliki total luas 29.740 meter persegi. Berdasarkan hasil appraisal, nilai Tanah Kas Desa mencapai Rp5,605 miliar, sedangkan nilai calon tanah pengganti sebesar Rp6,984 miliar.

Tinjau lapangan dilakukan pada seluruh objek tanah untuk memastikan letak, batas, luas, serta kesesuaian data yuridis dan fisik. Adapun lima bidang calon tanah pengganti tersebar di Desa Karangsari, Kecamatan Karangtengah sebanyak tiga bidang, Desa Dukun, Kecamatan Karangtengah satu bidang, serta Desa Tlogorejo, Kecamatan Wonosalam satu bidang.

Melalui verifikasi dokumen dan pemeriksaan lapangan, Pemerintah Kabupaten Demak berkomitmen memastikan proses tukar menukar Tanah Kas Desa berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar dalam tahapan berikutnya sehingga penyediaan tanah pengganti dapat mendukung pembangunan sekaligus menjaga keberlangsungan aset milik desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *