Skip to content

Pemkab Demak Adakan FGD II Revisi RTRW Kabupaten Demak Tahun 2027–2046

Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) II terkait Kesepakatan Indikasi Program dan Integrasi Ketentuan Zonasi Sektoral pada Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2011–2031.

FGD ini menjadi bagian penting dalam tahapan penyusunan revisi RTRW Kabupaten Demak sebagai upaya menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan sektoral dari berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, serta pemangku kepentingan lainnya.

Plt. Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Naning Prih Hatiningrum, menyampaikan bahwa kegiatan FGD II Revisi RTRW Kabupaten Demak Tahun 2027–2046, diselenggarakan sebagai forum untuk menghimpun masukan, usulan, dan inisiatif dari para pemangku kepentingan dalam penyusunan indikasi program yang akan dimuat dalam RTRW Kabupaten Demak Tahun 2027–2046

“Forum ini diharapkan tercapai kesepakatan terhadap indikasi program pembangunan sekaligus integrasi ketentuan zonasi sektoral yang akan menjadi acuan dalam dokumen RTRW.” Ungkapnya.

Dalam kegiatan ini konsultan ahli dari PT. Terakota Solutama menyampaikan materi teknis mengenai kesepakatan indikasi program dan integrasi ketentuan zonasi sektoral, yang kemudian dibahas secara mendalam melalui sesi diskusi bersama seluruh peserta.

Melalui forum ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi antar perangkat daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun RTRW yang adaptif, terpadu, serta selaras dengan arah pembangunan Kabupaten Demak. Hasil kesepakatan yang diperoleh akan menjadi dasar dalam penyempurnaan dokumen revisi RTRW sebagai pedoman pemanfaatan ruang yang mendukung terwujudnya pembangunan daerah yang tertata, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *