Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak melaksanakan fasilitasi Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu kewilayahan serta isu pembangunan berkelanjutan pada penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Mijen, Rabu (7/10/2026).
Bersamaan dengan Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Sayung, Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Bantuan Teknis Penyusunan RDTR dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Untuk tahun 2026, Bantuan Teknis penyusunan RDTR dialokasikan di dua kecamatan tersebut.
FGD diikuti oleh unsur pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, akademisi, LSM, pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat, serta sejumlah organisasi dan komunitas terkait.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan diskusi untuk menggali berbagai masukan dan isu kewilayahan yang menjadi bahan dalam proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Mijen. Keterlibatan berbagai unsur diharapkan dapat menghasilkan perencanaan tata ruang yang lebih komprehensif serta memperhatikan aspek pembangunan berkelanjutan.
Sebagai pembahasan lanjutan, juga dilaksanakan penyepakatan isu kewilayahan yang ada di Kecamatan Sayung dan Kecamatan Mijen yang diikuti oleh unsur perangkat daerah yang tergabung dalam Kelompok Kerja KLHS Kabupaten Demak.

