Skip to content

PELAKSANAAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN COVID-19 DI DESA SARIREJO KECAMATAN GUNTUR

  • by

Selasa 13/10/2020 Tim XI dari Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Demak yang dipimpin oleh Kasie Tata Ruang Dan Bangunan Bejo Lumawardi ST, beserta 4 staf di bantu oleh petugas Linmas Desa Sarirejo dan Anggota Satgas Polsek Guntur. Operasi yustisi ini lebih di laksanakan supaya warga sekitar lebih patuh dan mau menjalankan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi ini.Bagi warga yang masih nekad tidak memakai masker maka akan diberhentikan oleh petugas dan di berikan sosialisasi protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.Setelah di berikan sosialisasi protokol kesehatan warga di berikan masker oleh petugas untuk langsung dipakai.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *