Pada Jumat, 15 Desember 2023 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak melaksanakan kegiatan Studi Tiru Pensertifikatan Jalan Program Pertanahan ke Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang.
Pada kesempatan tersebut, Dinputaru diwakili oleh Rofi’i, ST selaku Subkor Pertanahan disambut oleh Dwi Ratna Wisnu Hapsari, ST selaku Kasie Pertanahan Disperkim Kota Magelang.
Rofi’i mengatakan, tujuan kunjungan kegiatan Studi Tiru ini adalah untuk belajar, bertukar informasi dan berdiskusi urusan pertanahan yang terjadi di lapangan, khususnya pensertifikatan jalan yang telah dilaksanakan oleh Disperkim Kota Magelang.
Seperti dijelaskan Dwi, Disperkim Kota Magelang bertugas memproses sertifikasi Jalan Lingkungan. Sementara Jalan Wilayah merupakan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Magelang.
Lebih lanjut Dwi menerangkan, proses yang ditempuh pra sertifikasi ialah Sosialisasi, Identifikasi Ruas Jalan dan Pengukuran Ruas Jalan. Dalam proses tersebut syarat yang harus dipenuhi diantaranya yaitu fotocopy sertifikat bidang tanah yang menguasai, fotocopy KTP pemilik dan tanda tangan dari masing-masing pemilik tanah sepanjang ruas jalan yang akan disertifikatkan.
“Pelaksanaan sertifikasi Jalan Lingkungan ini bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Magelang. Dalam prosesnya, di kami berbeda dengan Kota/Kabupaten lain. Untuk persyaratan kami lebih detail dan lengkap sesuai arahan dan hasil koordinasi dengan Kantor Pertanahan.” Ungkap Dwi.
Menanggapi paparan tersebut, Rofi’i juga menerangkan proses pensertifikatan jalan yang ada di Kabupaten Demak. “Proses yang terlaksana di kami lebih simpel. Tidak sampai mengumpulkan KTP dan tanda tangan. Hal ini juga sudah sesuai dengan arahan Kantor Pertanahan Demak. Jadi masing-masing daerah memang memiliki kebijakannya sendiri-sendiri.” Ungkapnya.
Kegiatan Studi Tiru ini bertempat di Ruang Meeting Disperkim Kota Magelang, diikuti oleh pegawai/staff Disperkim Kota Magelang dan Dinputaru Kabupaten Demak.
@Bidang Tata Ruang dan Pertanahan


