Lompat ke konten

Dinputaru Laksanakan Survey Batas Aset Milik Pemerintah Daerah

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan melaksanakan Survey Batas Tanah Aset berupa Fasum/Fasos milik Pemerintah Daerah Kabupaten Demak pada Selasa (09/07) kemarin di Perumahan Wahid, Desa Mranggen Kecamatan Mranggen dan Perumahan Pondok Raden Patah, Desa Sriwulan Kecamatan Sayung.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas-batas aset pada bidang tanah yang akan disertifikatkan. Sub Koordinator Pertanahan, Rofi’i, ST, MT mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya penelitian lokasi bidang yang tercatat sebagai aset Pemerintah Daerah.

Aset-aset yang akan disertifikatkan terlebih dahulu dipastikan batas-batasnya dan luasannya. Hal ini dilakukan agar kita mengetahui betul kondisi bidang tanah di lapangan. Mulai dari lokasinya, batas-batas, luasannya dan ada tidaknya sengketa.” Ungkapnya.

Selain memastikan batas-batas juga dilakukan pengukuran ulang. Pengukuran ulang ini dilakukan bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Demak dan Badan Pengelolaan Kekayaan dan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) sebagai bagian dari Tim Percepatan Sertifikasi Aset Pemerintah Kabupaten Demak.

Hasil dari kegiatan ini antara lain diketahuinya lokasi aset, dokumentasi dan data riil batas-batas aset, kesesuaian data luas bidang tanah dengan Kartu Inventaris Barang dan informasi status alas hak pada bidang yang semua itu juga menjadi syarat administrasi ketika aset didaftarkan untuk disertifikatkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *