Bidang Tata Ruang dan Pertanahan DINPUTARU (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Demak secara struktur sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bupati Demak Nomor Nomor 555/461 Tahun 2023 tentang Pembentukan Tim Jaringan Informasi Geospasial Daerah (IGD) Kabupaten Demak berkedudukan dan bertugas sebagai Sekretariat Tim Jaringan IGD. Dalam rangka menjalankan tugas tersebut, beberapa waktu lalu (22/07) Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Naning Prih Hatiningrum, S.IP., M.Si berkesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Forum Satu Data Indonesia Triwulan II Kabupaten Demak yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan menyampaikan reviu pelaksanaan kegiatan geospasial Kabupaten Demak.
“Posisi simpul jaringan Demak saat ini telah sampai pada status optimal, di mana status ini menunjukkan geoportal Demak sudah ada, peraturan sudah ada serta pengelola simpul jaringan juga sudah terbentuk. Dengan masuknya Kabupaten Demak dalam Jaringan Informasi Geospasial Nasional ini maka semakin mempermudah penyusunan perencanaan pemanfaatan ruang, penyelesaian konflik pemanfaatan lahan, penyelesaian batas wilayah serta mempercepat proses penerbitan perizinan dan meningkatkan kehandalan informasi terkait lokasi dari berbagai aktivitas ekonomi.” Terangnya.
kemudian Ia menyampaikan kepada seluruh peserta rapat bahwa saat ini pada geoportal Demak telah tersedia 15 informasi KUGI (Katalog Unsur Geografi Indonesia, meliputi tanah, perencanaan, utilitas, vegetasi. Kadaster, batas wilayah, kebencanaan, geologi, hipsografi, hidrografi, lingkungan terbangun, dataset khusus, transportasi, referensi spasial dan toponimi dengan jumlah peta yang tersedia sebanyak 56 peta.
Lebih lanjut Ia menerangkan bahwa geoportal Demak masih merupakan rintisan dan terus dilakukan pengembangan, khususnya menambah data-data spasial sesuai KUGI. Permasalahan dan aksi penyelesaian yang dihadapi dalam pengembangan geoportal juga disampaikan dalam rapat tersebut, ke depannya Bidang Tata Ruang dan Pertanahan berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan sekaligus penyempurnaan geoportal Kabupaten Demak. Dengan bantuan dan kerja sama dari seluruh Perangkat Daerah serta instansi terkait maka hal ini terwujud.