Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Reforma Agraria, Progres Penyelesaian Tanah Musnah dan Pensertifikatan Aset Pemkab yang berlangsung pada 13 September 2024.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak, Amir Mahmud, S.Sos., MT menyatakan pentingnya sinergitas antar instansi pemerintah.
“Salah satu upaya untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas dalam penyelenggaraan kedua urusan tersebut adalah dengan menjaga sinergitas hubungan sekaligus melakukan sinkronisasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemkab dengan Instansi vertikal terkait dalam hal ini adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Demak.” Ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah memberikan apresiasi kepada seluruh Tim yang ikut membantu dalam pelaksanaan tugas dan penyelesaian masalah di sektor pertanahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja seluruh Tim khususnya Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang telah menjadi leader dalam berbagai kegiatan bidang pertanahan antara lain Penyelesaian Tanah Musnah untuk Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Semarang Demak Seksi, Pelaksanaan Reforma Agraria, serta pensertifikatan tanah aset Pemkab Demak.” Ungkapnya.
kegiatan yang membahas progres dan permasalahan dalam urusan pertanahan ini dihadiri oleh unsur Gugus Tugas Reforma Agraria, Tim Peneliti Tanah Musnah dan Tim Percepatan Pensertifikatan Aset Pemkab.



