DINPUTARU Kabupaten Demak mendampingi Bupati Demak dalam kegiatan Ekspose RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) Kawasan Perkotaan Kecamatan Gajah dan Wonosalam pada Rabu, 12 Desember 2024 di Sawangan, Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Bersama enam Kabupaten lainnya, Kabupaten Demak berkesempatan menyampaikan paparan terkait penyusunan materi teknis dan Ranperkada RDTR KP Gajah dan Wonosalam. Pada kegiatan itu juga dilaksanakan serah terima materi teknis RDTR dan desk finalisasi pra lintas sektor.
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah dalam paparannya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ATR/ BPN yang telah memberikan dua paket bantuan teknis sekaligus yaitu Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Gajah dan RDTR Kawasan Perkotaan Wonosalam di Tahun 2024.
Bupati juga menyampaikan tujuan penetapan wilayah perencanaan perkotaan Kecamatan Gajah dan Wonosalam yang disesuaikan dengan ciri khas wilayah masing-masing.
“Secara garis besar kami sampaikan untuk RDTR KP Gajah ditetapkan tujuan penataan Wilayah Perencanaan Perkotaan Gajah adalah Mewujudkan Kawasan Perkotaan Gajah menjadi Kawasan Agropolitan Skala Nasional Yang Berkelanjutan Guna Terwujudnya Pemerataan Masyarakat Yang Maju dan Sejahtera. Untuk RDTR Kawasan Perkotaan Wonosalam, tujuan penataan ruangnya adalah Mewujudkan Kawasan Perkotaan Wonosalam Sebagai Kawasan Pertanian Dan Agrowisata Serta Perdagangan Yang Produktif Dan Berkelanjutan.“
Lebih lanjut Bupati berpesan, dalam pengintegrasian RDTR ke dalam OSS, agar DINPUTARU Kabupaten Demak lebih meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan Tim Penyusun RDTR dan tentunya juga tim subdit Perencanaan Detail Tata Ruang Kawasan Sosial Budaya Wilayah I, tim studio peta, tim data dan informasi serta BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) sehingga target di bulan Mei 2025 bisa tercapai.
Kegiatan yang diadakan Kementrian ATR/BPN ini merupakan rangkaian tahapan penyusunan RDTR melalui Bantuan Teknis Penyusunan RDTR Tahun Anggaran 2024 di Wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Bali.