Lompat ke konten

Adakan Penilaian PKKPR, FPR Kabupaten Demak Sambangi PT. JATENGLAND

  • oleh

Forum Penataan Ruang (FPR) Kabupaten Demak melaksanakan Penilaian Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) Kawasan Industri PT. Jawa Tengan Lahan Andalan (JATENGLAND) pada Rabu, 25 Juni 2025.

Fokus bahasan dalam kegiatan tersebut di antaranya yaitu progres pembebasan lahan, perkembangan pembangunan JATENGLAND, penilaian kesesuaian pemanfaatan ruang dan ketentuan teknis yang termuat dalam dokumen PKKPR.

 

Kegiatan ini juga membahas pelayanan perizinan dan investasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Demak.

Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto, selaku ketua FPR Kabupaten Demak menerangkan bahwa kegiatan ini sebagai sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Demak yang berkomitmen mengawal penyelenggaraan tata ruang.

“Kami dari Forum Penataan Ruang Kabupaten Demak berkomitmen untuk terus mengawal pelaksanaan tata ruang secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, kami berharap adanya sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dalam mewujudkan pemanfaatan ruang yang adil, efektif, dan berdampak positif bagi masyarakat.” Terangnya.

Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak, Amir Mahmud, mengungkapkan bahwa Penilaian PKKPR sifatnya bukan administratif belaka.

Penilaian PKKPR bukan hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi sarana perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan ruang secara menyeluruh.” Ungkapnya.

Sementara itu, perwakilan dari JATENGLAND, Rini Arifiani, memaparkan profil dan progres pembangunan JATENGLAND. Ia menuturkan bahwa data per bulan Mei tahun 2025, Industri yang sudah operasional sebanyak 15 perusahaan, jumlah tenaga kerja industri sebanyak 8.383 orang dan jumlah tenaga kerja konstruksi sebanyak 2100 orang.

Di akhir acara dilanjutkan dengan tinjauan lapangan ke salah satu lokasi Tenant, yaitu PT. Donlim Technologi Indonesia, diikuti seluruh anggota FPR dan Kelompok Kerja FPR Kabupaten Demak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *