Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak menyelenggarakan Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Demak Tahun 2011–2031, bertempat di Aula Pertemuan Kecamatan Dempet, Kamis (30/10).
Kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Dempet bersama perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Camat Dempet, yang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya sosialisasi ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman aparatur dan masyarakat mengenai pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang di wilayahnya.
Acara dilanjutkan dengan laporan penyelenggara dari Sekretaris DINPUTARU Kabupaten Demak yang menegaskan bahwa penataan ruang harus dilaksanakan secara terpadu, terencana, serta berlandaskan regulasi yang berlaku.

Fokus pembahasan kegiatan ini aantara lain mengenai Kebijakan Penyelenggaraan Penataan Ruang, Pengendalian Pemanfaatan Ruang, serta penyampaian Informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Informasi Pola Ruang Kecamatan Dempet.
Peserta juga mengikuti sesi dialog interaktif “Lakon Mas Taru” (Layanan Konsultasi dan Informasi Tata Ruang) untuk membahas berbagai permasalahan dan pertanyaan terkait penerapan penataan ruang di tingkat desa dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, DINPUTARU berharap meningkatnya kesadaran dan peran aktif pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan penataan ruang sesuai RTRW.

