Skip to content

CPNS DINPUTARU KAB. DEMAK IKUT SERTA MENJADI PETUGAS PEMBANTU PERCEPATAN PENANGGULANGAN COVID-19 DI KABUPATEN DEMAK

  • by

Demak, Sehubungan dengan tugas yang di berikan saat apel bersama seluruh CPNS ( Calon Pegawai Negeri Sipil ) Kabupaten Demak pada Jumat (19/06/2020) bertempat di Halaman Setda Kabupaten Demak, Bapak dr. SINGGIH SETYONO, M.Kes selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Demak memberi tugas tambahan kepada seluruh CPNS di Kabupaten Demak untuk ikut serta dalam membantu percepatan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Demak.

Ada 3 CPNS di Dinputaru Kabupaten Demak, mereka mendapat tugas penjagaan dan patroli di wilayah Kabupaten Demak dalam membantu percepatan penanggulangan Covid-19. Menurut Indra Susanto, ST, selaku CPNS Dinputaru yang ditugaskan dalam kegiatan ini, warga yang masuk pasar di pintu masuk harus di periksa pengecekan suhu tubuh dan wajib menggunakan masker untuk pencegahan penularan Covid-19. Untuk CPNS lainnya yaitu Firyal Ulaiya, ST dan Dyah Wiyat Sri Rani Dewi , ST mereka mendapat tugas penjagaan di Kompleks Makam Sunan Kalijaga Kadilangu Demak. 

Mereka menghimbau kepada pengunjung Pasar Bintoro dan Makam Sunan Kalijaga untuk selalu memakai masker dan melakukan protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Tak hanya di 2 tempat tersebut di wajibkan setiap keluar rumah untuk selalu memakai masker, karena akan di lakukan tindakan bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dan akan di berikan punishment ( hukuman ). Hukuman itu bisa berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya atau menyapu jalan. Semoga dengan kegiatan ini kita dapat mencegah persebaran covid-19 di Kabupaten Demak, tetap mematuhi protokol kesehatan dan selalu memakai masker serta cuci tangan agar kita terhidar dari Covid-19 dan tidak terkena hukuman yang diberlakukan petugas percepatan penanggulanagn Covid-19. (v3)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *