Lompat ke konten

Sekretaris

NANING PRIH HATININGRUM, S.IP,M.Si

Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas.

[metaslider id=”4744″]

Fungsi

penyiapan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas;
penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas;
penyiapan pembinaan dan pemberian dukunganadministrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, kearsipan  di lingkungan Dinas;
penyiapan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas;
penyiapan koordinasi pelaksanaan sistem pengendalianintern pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi;
penyiapan pengelolaan  barang  milik/kekayaan  daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas; dan
penyiapan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas;
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.