Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian
SRI UTAMI, S.H
Subbagian Umum dan Kepegawaian mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang umum dan kepegawaian.
Tugas
- menyiapkan bahan rencana kerja, program dan kegiatan serta anggaran pada Subbagian Program dan Keuangan;
- menyiapkan bahan perumusan kebijakan teknis bidang program dan keuangan;
- menyiapkan bahan pengoordinasian perumusan kebijakan teknis di bidang program dan keuangan;
- menyiapkan bahan dan koordinasi penyusunan program dan keuangan di lingkungan Dinas;
- menyiapkan bahan dan koordinasi pengendalian program dan keuangan di lingkungan Dinas;
- menyiapkan bahan pengelolaan data dan informasi di bidang program dan keuangan;
- menyiapkan bahan evaluasi dan pelaporan bidang program dan keuangan; dan
- melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.

