Lompat ke konten

KEPALA BIDANG CIPTA KARYA

ANDI ERWIN PRASETYO, ST.

 

Bidang Cipta Karya mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan di bidang tata bangunan dan gedung, pengelolaan sistem penyediaan air minum, serta pengelolaan drainase dan limbah domestik.

Dalam melaksanakan tugas, Bidang Cipta Karya melaksanakan fungsi:
a. penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang tata bangunan dan gedung;
b. penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan sistem penyediaan air minum;
c. penyiapan perumusan kebijakan, koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, monitoring, evaluasi dan pelaporan di bidang pengelolaan drainase dan limbah domestik;
d. pelaksanaan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.