Sekretaris
NANING PRIH HATININGRUM, S.IP,M.Si
Sekretariat mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Dinas.
Fungsi
penyiapan koordinasi kegiatan di lingkungan Dinas;
penyiapan koordinasi dan penyusunan rencana program dan kegiatan di lingkungan Dinas;
penyiapan pembinaan dan pemberian dukunganadministrasi yang meliputi bidang ketatausahaan, kepegawaian, hukum, keuangan, kerumahtanggaan, kerja sama, hubungan masyarakat, kearsipan di lingkungan Dinas;
penyiapan koordinasi, pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana di lingkungan Dinas;
penyiapan koordinasi pelaksanaan sistem pengendalianintern pemerintah dan pengelolaan sistem informasi dan dokumentasi;
penyiapan pengelolaan barang milik/kekayaan daerah dan pelayanan pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas; dan
penyiapan evaluasi dan pelaporan di lingkungan Dinas;
pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan tugas dan fungsinya.









