Lompat ke konten

Finalisasi Validasi Data Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan FMNJP Sungai Wulan

  • oleh

Pemerintah Kabupaten Demak mengikuti Rapat Finalisasi Hasil Validasi Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) dalam rangka penyediaan tanah untuk Flood Management in North Java Project (FMNJP) Sungai Wulan di Kabupaten Demak, Kabupaten Kudus, dan Kabupaten Jepara. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Disperakim Provinsi Jawa Tengah, Selasa (23/6), dihadiri oleh Tim Terpadu, perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, serta pemerintah desa yang terdampak proyek.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut tahapan penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam proses penyediaan tanah bagi pembangunan FMNJP Sungai Wulan. Melalui forum ini, seluruh pihak melakukan pembahasan dan finalisasi terhadap hasil validasi data sebagai dasar penyusunan langkah lanjutan dalam pelaksanaan pengadaan tanah secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kabupaten Demak turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan tersebut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bersama unsur kecamatan dan pemerintah desa yang wilayahnya masuk dalam lokasi proyek, yaitu Kecamatan Wedung, Mijen, dan Karanganyar. Kehadiran pemerintah daerah menjadi bentuk komitmen dalam mendukung kelancaran pelaksanaan proyek strategis pengendalian banjir sekaligus memastikan proses penanganan dampak sosial terhadap masyarakat berjalan secara cermat dan berkeadilan.

Selain Pemerintah Kabupaten Demak, rapat juga dihadiri oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Tengah, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara, serta perangkat daerah dan pemerintah desa dari ketiga kabupaten yang menjadi lokasi pelaksanaan FMNJP Sungai Wulan. Sinergi lintas instansi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kesepahaman dalam penyelesaian tahapan validasi sehingga proses penyediaan tanah dapat berjalan lebih efektif.

Hasil finalisasi akhir, dari data semula usulan sebanyak 379 bidang dengan luas terdampak 495,092 m2 menjadi 368 bidang dengan luas terdampak seluas 457,176.51 m2. Data tersebut berdasarkan hasil olah data yang dikumpulkan oleh masing masing desa dan adanya perubahan akibat tindak lanjut kunjungan identifikasi dan inventarisasi bersama serta Validasi, termasuk penambahan baru yang dimohonkan desa.

Melalui rapat finalisasi ini, diharapkan seluruh hasil validasi penanganan dampak sosial kemasyarakatan dapat menjadi landasan dalam pelaksanaan tahapan berikutnya. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pemerintah desa, pembangunan Flood Management in North Java Project Sungai Wulan diharapkan dapat terlaksana sesuai rencana sekaligus memberikan manfaat bagi upaya pengendalian banjir dan peningkatan keselamatan masyarakat di wilayah pesisir utara Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *