Demak – 21 Juni 2022 melalui Direktur Sumber Daya Air Bappenas melakukan kunjungan langsung untuk menetapkan program kegiatan untuk normalisasi sungai sebagai bentuk pengendaliaan banjir dan program kegiatan penanganan rob di Kabupaten Demak. Dalam kegiatan tersebut Bappenas yang di wakili oleh Direktur SDA Bapak Abdul Malik Sadat Idris, ST, M.Eng didampingi perwakilan dari Kementerian PUPR, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali Juana, Bappeda Provinsi, Pusdataru Provinsi, Pemerintah Kabupaten Demak, Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Demak, dan beberapa pihak terkait lainnya.
Sistem sungai seluna terdapat Sungai Serang dan Sungai Lusi yang bermuara di Sungai Wulan dan Sungai Juana, dimana Sungai Wulan melewati Kudus dan Demak menuju ke laut. Permasalahan yang ada di sungai wulan adalah tidak cukupnya kapasitas sungai wulan dalam menampung debit air, sehingga berpotensi bencana banjir di beberapa desa pada Kab. Kudus, Kab. Demak, Kab. Pati, dan daerah sekitar aliran sungai wulan. Usulan kegiatan normalisasi sungai dari hulu sampai hilir yang berada di Desa Berahan Kulon dan Desa Babalan Kabupaten Demak bisa menjadi alternatif pengendalian banjir, dengan normalisasi dapat memperbesar dimensi dan menambah kapasitas tampungan dan dapat berfungsi sebagaimana mestinya fungsi sungai. Pelaksanaan kegiatan normalisasi direncanakan pada tahun 2023.
Beralih pada kegiatan pengendalian rob di Kabupaten Demak, Direktur Sumber Daya Air Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama tim didampingi Bupati Demak Ibu dr. Hj. Eisti’anah, SE. serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak Bapak Akhmad Sugiharto, S.T., MT meninjau salah satu lokasi yang terdampak rob di Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung Kabupaten Demak. Menurut Direktur Sumber Daya Air Bappenas “Pemerintah Pusat melalui Kemeterian PUPR akan membantu, dikarenakan skala permasalahannya sudah menahun dan mudah-mudahan periode ini bisa kita selesaikan ditahun depan”. “Permasalahan rob di Kabupaten Demak ini, sudah menjadi fokus pembicaraan ditingkat nasional dan dalam mengatasi rob tersebut tidak mungkin Pemerintah Pusat dapat menyelesaikan sendiri tanpa ada dukungan dari Pemerintah Provinsi, Kabupaten ataupun Kementerian PUPR” tambahnya. “Mengingat ini sudah di programkan dalam RPJMN, pengendalian terpadu pantai Utara Jawa harus dikerjakan secara serius” tutupnya.
Dalam dialog dengan perwakilan Bappenas Bupati Demak yang didampingi Kepala Dinputaru Kab. Demak, menyampaikan bahwa Jalan Kabupaten sepanjang 15,5 Km yang berada di jalur pantai utara dimana kondisi sekarang rata dengan laut akan difungsikan kembali sebagai jalur ekonomi juga difungsikan menjadi tanggul laut. Secara hitungan kasar jalur sepanjang 15,5 km membutuhkan anggaran sekitar 150 miliar. Bupati Demak berharap adanya tanggul laut menjadi impian warga yang terdampak rob seperti Sayung, Karangtengah, Wedung, dan Bonang agar segera terealisasi. Sementara itu Kepala Dinputaru Kab. Demak mengungkapkan bahwa untuk mengurangi rob di Kabupaten Demak membutuhkan dana yang relatif besar, pekerjaan yang dapat dilakukan peninggian jalan kabupaten dan normalisasi sungai sekaligus peninggian tanggul sungai. Kepala Dinputaru juga menambahkan bahwa dengan peninggian jalan kabupaten yang sekaligus sebagai tanggul laut dan normalisasi sungai di hilir diharapkan memberi ruang aliran air secara normal. @Bidang SDA BK






