Skip to content

KOORDINASI FORUM PENATAAN RUANG KABUPATEN DEMAK UNTUK PERWUJUDAN RUANG YANG AMAN, NYAMAN, PRODUKTIF DAN BERKELANJUTAN

  • by

Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati Demak Nomor 650/186 tahun 2022 tanggal 21 Juli 2022 tentang Pembentukan Forum Penataan Ruang Kabupaten Demak dan  Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 650/066/2022 tanggal 1 September 2022 tentang Pembentukan Sekretariat dan Kelompok Kerja Forum Penataan Ruang, secara resmi Forum Penataan Ruang Kabupaten Demak terbentuk. Forum ini sebenarnya bukan wadah yang baru, melainkan sudah ada sebelumnya dengan nama TKPRD (Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah). Perubahan nama TKPRD menjadi FPR berpedoman pada Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 15 Tahun 2021 tentang Koordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2022. Sejak terbentuk, secara marathon Forum ini melalui Kelompok Kerjanya terus melaksanakan berbagai kegiatan, antara lain verifikasi LSD (Lahan Sawah Dilindungi), melakukan identifikasi dan klarifikasi atas indikasi pelanggaran tata ruang serta berbagai kegiatan pengendalian dan pengawasan lainnya, selain juga melaksanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan perizinan pemanfaatan ruang.

Dokumentasi peserta rapat koordinasi forum penataan ruang Kabupaten Demak.

Bertempat di Reinz Café, Kecamatan Demak pada hari Rabu tanggal 12 Oktober 2022, dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang. Rakor dihadiri oleh seluruh anggota FPR, Sekretariat FPR dan Kelompok Kerja FPR. Ada 5 permasalahan utama yang menjadi bahasan dalam rakor ini, antara lain Lahan Sawah Dilindungi, Daftar Inventarisasi Masalah Pemanfaatan Ruang, Indikasi Pelanggaran Tata Ruang, PKKPR Berusaha maupun non berusaha serta rencana terkait review RTRW Kabupaten Demak.

Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E sekaligus memberikan pengarahan khususnya dalam upaya mewujudkan penataan ruang di Kabupaten Demak supaya tidak keluar dari apa yang telah ditetapkan dalam Perda RTRW. Dalam sambutannya, Bupati Demak meminta agar keberadaan FPR benar-benar bisa optimal dan selalu aktif  berkomunikasi dan berkoordinasi sehingga setiap permasalahan bisa diselesaikan dengan segera dan tuntas.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DINPUTARU Bapak Akhmad Sugiharto, S.T.,MT Kabupaten Demak selaku Sekretaris FPR memaparkan permasalahan-permasalahan yang perlu dibahas bersama oleh FPR. Selanjutnya seluruh anggota FPR, termasuk dari unsur tokoh masyarakat, unsur asosiasi profesi dan asosiasi akademisi menjadi pembahas aktif dalam setiap permasalahan yang disampaikan.

@Bidang_TRP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *