Pada Selasa, 06 Februari 2024 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Demak mengadakan Sosialisasi Perubahan Penyusunan dan Penilaian Kinerja Secara Periodik dan Jabatan Fungsional. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak.
Kegiatan yang digelar di Aula Pertemuan Dinputaru Demak ini bertujuan untuk memfasilitasi ASN di lingkungan Dinputaru dalam rangka menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi website E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara.
Plt. Kepala Dinputaru Demak, Rudatin Suryandari, S.T., M.Si menyampaikan pentingnya ASN menguasai hal-hal yang menunjang produktifitas pekerjaan, baik yang bersifat tupoksi maupun administrasi.
“Kita berkumpul hari ini untuk belajar lagi kepada ahlinya, dari BKPP. Meski nanti kelihatan sulit tapi jika ada kemauan insyaallah pelan-pelan pasti bisa. Sebagai ASN, tidak ada ruginya kjita belajar tentang apapun. Belajar bisa bernilai ibadah dan bermanfaat bagi pekerjaan.” Ungkapnya
Kemudian pada sesi sosialisasi, Isna Kurnia Andintias, S.STP selaku Sub Koordinator Mutasi BKPP Demak menjelaskan bahwa penilaian kinerja ASN berbasis SKP terdiri dari dua macam penilaian, yaitu penilaian Kinerja dan Penilaian Perilaku.
“Untuk tahun 2024, ASN wajib mematuhi timeline pengisian SKP yang telah ditetapkan. Jika kemarin-kemarin masih kami toleransi, maka tahun ini kami akan saklek. Ini berlaku pada pengisian SKP tahunan dan Rencana Hasil Kerja (RHK) bulanan.”
Lebih lanjut ia menerangkan bahwa setelah mengisi Rencana Hasil Kerja beserta target dan semua aspeknya, ASN baru bisa mengajukan SKP pada pimpinan.


