Dalam rangka pengadaan tanah untuk kepentingan umum, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DINPUTARU) Kabupaten Demak mengikuti Sosialisasi Rencana Pembangunan Persiapan Pengadaan Tanah Penambahan Lahan Ruas Jalan Tol Semarang – Demak Seksi 1 selama dua hari pada 15-16 Mei 2025.
Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DISPERAKIM) Provinsi Jawa Tengah, Ilham Pribadi dalam arahannya menghimbau warga terdampak untuk mulai sekarang menjaga dengan baik batas-batas tanahnya yang berupa tanah agar mudah saat diidentifikasi.
“Tanah warga yang berupa tambak, batas-batasnya agar dijaga dengan baik mulai sekarang agar mudah dalam proses identifikasi.” Terangnya.
Sementara itu, Gaffar Moh Nasir selaku Ketua Kelompok Kerja Fasilitasi Pengadaan Tanah menyebutkan bahwa dalam kegiatan pengadaan tanah untuk kepentingan umum ada 4 tahapan meliputi perencanaan, persiapan, pelaksanaan, dan penyerahan hasil.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Diah Rahmawati, selaku pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Semarang-Demak, mengungkapkan bahwa Pengadaan tanah untuk kepentingan umum rencana penambahan lahan di Kabupaten Demak terdari dari Desa Sriwulan sebanyak 18 bidang dengan luas 10,95 Ha dan di Desa Bedono sebanyak 51 bidang dengan luas 2,47 Ha.
Sosialisasi yang mengundang warga Desa Bedono dan Desa Sriwulan Kecamatan Sayung tersebut membahas tahapan kegiatan hingga jadwal perencanaan bertempat di Kantor Kecamatan Sayung.


