di Kabupaten Demak
Program Penyediaan Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) adalah program pemerintah untuk menyediakan infrastruktur dan layanan pengelolaan air limbah rumah tangga guna mencegah pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat.
Program ini dapat berbentuk SPALD Setempat (SPALD-S) untuk skala individu atau SPALD Terpusat (SPALD-T) yang melayani area lebih luas melalui sistem jaringan perpipaan.
Tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Sanitasi TA 2025 untuk Program SPALD-Setempat (SPALD-S) di 18 Desa di wilayah Kabupaten Demak dengan total penerima manfaat sejumlah 745 Rumah Tangga.
Bentuk dari Program SPALD-S tersebut adalah penyediaan sarana Sanitasi (jamban) berupa pembangunan Bilik, Tangki Septik sesuai standar, Resapan Air Limbah, Grease Trap (penangkap lemak), dan jaringan perpipaannya.
Sesuai Petunjuk Pelaksanaan DAK Fisik Infrastruktur Sanitasi Tahun 2025, kegiatan ini dilaksakan secara swakelola oleh Tim Pelaksana Swakelola Kelompok Swadaya Masyarakat (TPS-KSM) yang dibentuk oleh Pemerintah Desa sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dan berperan aktif dalam mendukung Program ini.
Berikut ini 18 Desa dan TPS-KSM penerima bantuan DAK Fisik Sanitasi TA 2025 :
| NO | NAMA DESA DAN TPS KSM | JUMLAH PENERIMA MANFAAT |
| 1 | TPS-KSM Sejahtera Desa Wonosekar Kecamatan Karangawen | 50 Unit |
| 2 | TPS-KSM Botorejo Sehat Desa Botorejo Kecamatan Wonosalam | 50 Unit |
| 3 | TPS-KSM Guyub Rukun Desa Bogosari Kecamatan Guntur | 50 Unit |
| 4 | TPS-KSM Gemulak Maju Sejahtera Desa Gemulak Kecamatan Sayung | 50 Unit |
| 5 | KSM Kendalasem Gayeng Desa Kendalasem Kecamatan Wedung | 50 Unit |
| 6 | TPS-KSM Kelompok Makmur Desa Timbulsloko Kecamatan Sayung | 50 Unit |
| 7 | TPS-KSM Jali Resik Desa Jali Kecamatan Bonang | 50 Unit |
| 8 | TPS-KSM Mojodemak Sehat Desa Mojodemak Kecamatan Wonosalam | 55 Unit |
| 9 | TPS-KSM Guntur Berkarya Desa Guntur Kecamatan Guntur | 55 Unit |
| 10 | TPS-KSM Emka Asri Samudaya Desa Mutih Kulon Kecamatan Wedung | 55 Unit |
| 11 | TPS-KSM Jungsemi Berkah Manfaat Desa Jungsemi Kecamatan Wedung | 55 Unit |
| 12 | KSM Rejosari Makmur Desa Rejosari Kecamatan Karangawen | 25 Unit |
| 13 | KSM Weding Mantap Desa Weding Kecamatan Bonang | 25 Unit |
| 14 | TPS-KSM Sedo Bersih Desa Sedo Kecamatan Demak | 25 Unit |
| 15 | TPS-KSM Sanitasi Ngelowetan Jaya Desa Ngelo Wetan Kecamatan Mijen | 25 Unit |
| 16 | KSM Sukodono Indah Desa Sukodono Kecamatan Bonang | 25 Unit |
| 17 | KSM Manunggal Jaya Desa Donorejo Kecamatan Karangtengah | 25 Unit |
| 18 | TPS-KSM Tridonorejo Berani Desa Tridonorejo Kecamatan Bonang | 25 Unit |
| Jumlah | 745 Unit | |
Pemerintah Desa/Kelurahan dapat Mengikuti Program SPALD-S dengan syarat (readiness criteria) sebagai berikut :
- Surat Minat/Proposal pengajuan Kepada Bupati dari Pemerintah Desa/Kelurahan
- Surat Pernyataan Kesiapan Pelaksana dari Pemerintah Desa/Kelurahan
- Daftar Calon Penerima Manfaat (DCPM) paling sedikit memuat Nama, NIK, dan Alamat dari rumah tangga calon penerima manfaat;
- Prioritas Program untuk Penanggulangan Kemiskinan dan Intervensi Stunting
Dengan terlaksananya program SPALD Pemerintah Kabupaten Demak dapat Mendukung terwujudnya layanan sanitasi aman, inklusif dan berkelanjutan.



