Lompat ke konten

Pemkab Demak Gelar Penyerahan Sertifikat Aset dan Evaluasi Sertifikasi Tanah Tahun 2025

  • oleh

Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan kegiatan Penyerahan Sertifikat Milik Pemerintah Kabupaten Demak serta Evaluasi Sertifikasi Tanah Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penertiban aset daerah, khususnya tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak agar memiliki kekuatan hukum yang sah dan tercatat dalam administrasi aset daerah.

Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penyerahan sertifikat tanah milik Pemkab Demak yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Demak kepada Bupati Demak. Kegiatan juga dirangkai dengan proses pelepasan hak atas fasilitas umum (fasum) oleh pengembang perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Demak, yang diterima oleh Plt. Kepala Dinputaru Kabupaten Demak.

Sementara itu, sesi evaluasi membahas progres penyelesaian sertifikasi, identifikasi kendala lapangan, serta rencana percepatan penyelesaian sertifikat aset yang belum rampung.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kabupaten Demak semakin optimal, terstruktur, dan bersinergi antar perangkat daerah serta ATR/BPN.

Acara dihadiri oleh Bupati Demak, Sekretaris Daerah, jajaran BPKPAD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinputaru) Kabupaten Demak, Bagian Hukum Setda, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, perwakilan pengembang perumahan, serta Tim Sertifikasi Tanah Pemkab Demak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *