Pemerintah Kabupaten Demak menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penjaringan Isu Kewilayahan dan Penyempurnaan Materi Teknis Revisi RTRW Kabupaten Demak 2011–2031 pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Grhadika Bina Praja.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses peninjauan kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) guna menyesuaikan dengan dinamika pembangunan, kebijakan nasional, serta perkembangan isu strategis di daerah.
Pemerintah Kabupaten Demak berharap dapat menghimpun masukan komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan guna memastikan dokumen revisi RTRW menjadi pedoman yang adaptif, berkelanjutan, dan mampu menjawab tantangan pembangunan wilayah ke depan. Hasil FGD akan menjadi bahan penyempurnaan substansi teknis RTRW sebagai landasan perencanaan pembangunan yang terarah dan terintegrasi di Kabupaten Demak.
Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE dalam arahannya menyampaikan bahwa revisi RTRW ini harus mengakomodir proyek nasional/provinsi dengan presisi, namun penempatannya wajib memperhatikan daya dukung lingkungan agar tidak memperparah banjir. Lebih lanjut Bupati juga berpesan agar seluruh perangkat daerah menghilangkan ego sektoral.
“Seluruh dinas terkait harus duduk bersama dan berkolaborasi, menanggalkan kepentingan sektoral demi kesejahteraan masyarakat Demak.” Imbuh Bupati.
FGD tersebut dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga, jajaran Forkopimda, perangkat daerah se-Kabupaten Demak, camat, BUMD, instansi vertikal, serta tim penyusun RTRW dan konsultan.

